Wali Kota Tangerang mengundurkan diri

wali kota tangerang, banten, wahidin halim mengajukan surat pengunduran diri ke dprd terkait pencalonannya dijadikan calon anggota legislatif dpr ri.

ketua dprd kota tangerang, heri rumawatin selama tangerang, jumat, mengatakan, surat pengunduran diri wahidin halim sebagai wali kota sudah diterima dprd selama hari rabu (8/5).

suratnya telah kita terima pada hari rabu, katanya.

tindak lanjut dari surat itu, papar heri, dprd kota tangerang hendak melakukan sidang paripurna pada hari selasa (14/5).

Informasi Lainnya:

nantinya, kata heri, wahidin halim hendak membacakan surat pengunduran diri tersebut pada hadapan audien sidang paripurna. hasil sidang paripurna tersebut, lanjut heri, mau dikirim ke gubernur banten agar ditindak lanjuti ke kementerian di negeri.

surat daripada kementrian selama negeri tersebut, ingin menjadi pegangan bagi wahidin halim untuk proses pencalegan dijadikan anggota dpr ri.

wakil wali kota akan naik adalah wali kota sebab jabatannya kosong, katanya.

sebelumnya, ketua satgas penjaringan caleg partai demokrat (pd) suaidi marasabessy menyatakan, wahidin halim dipastikan masuk pada mendaftar caleg ternyata (dcs) partai demokrat dapil iii provinsi banten agar merupakan anggota dpr ri dengan nomor urut dua.

meski telah masuk selama dcs partai demokrat, suaidi menungkapkan, wahidin halim harus tetap melengkapi berkas sampai penetapan daftar caleg tetap (dct). pengumuman dct ingin dikeluarkan kpu selama tanggal 9 - 22 agustus.