gusti kanjeng ratu hemas kembali mencalonkan diri untuk anggota dewan perwakilan daerah republik indonesia agar periode 2014--2019
saya masuk lagi pada dewan perwakilan daerah (dpd) ri karena perempuan-perempuan yang saya dukung untuk maju dalam legislatif masih memerlukan dukungan dari semua tergolong daripada saya, katanya usai mendaftarkan diri dalam komisi pemilihan umum (kpu) daerah istimewa yogyakarta (diy), rabu.
gusti kanjeng ratu (gkr) hemas dan menyampaikan kiranya motivasi supaya terserah maju dalam kursi dpd ri merupakan untuk menuntaskan amendemen ke lima undang-undang dasar 1954 yang belum terselesaikan.
keberadaan dpd baru belum mampu membahas bersama pemerintah serta dpr dalam tingkat keputusan pembuatan undang-uandang. oleh karenanya baru ada dan usah diperjuangkan, ujarnya yang saat ini baru menjabat dijadikan wakil ketua dpd ri.
Informasi Lainnya:
- Honda CR-V Jadi Mobil SUV Terlaris
- Cara Aman membersihkan Jerawat
- Promosi Bisnis Online
- RajaKamar Ahlinya Hotel Indonesia
selain tersebut, pengesahan undang-undang (uu) kesetaraan gender, berdasarkan dia, juga masih menjadi alasan agar disuarakan tinggal melalui dpd ri.
saya mau uu kesetaraan gender diselesaikan secepat mungkin, karena supaya melindungi perempuan bukan supaya hal-hal yang diperkirakan masyarakat ataupun dalam dpr , katanya.
gkr hemas serta menegaskan bahwa masih banyak hal dan perlu dikawal terkait uu keistimewaan yogyakarta.
saya tambah besar agar memperjuangkan kesejahteraan masyarakat yogyakarta, sehingga melalui sudah jadinya uu keistimewaan juga masih ada hal yang perlu dikawal, katanya.
namun demikian, keuntungan yang paling penting berdasarkan dia dalam pencalonannya kali ini adalah sudah membeli izin dari sri sultan hamengku buwono x.
yang paling pentingh merupakan memperoleh izin daripada ngerso dalem, katanya.